Waktoe. id, BATURAJA, INDONESIA, 18 Agustus 2022 -Dalam Hal Penyelesaian Proses Bantuan Hukum Non Litigasi Dalam Melakukan Negoisasi Pembebasan Lahan di Area Tambang PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk. di Desa Laya dan Desa Pusar, Bertempat Wisma Ganesha PT. Semen Baturaja. Kamis,(18/08/2022).
Penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri OKU, atas pencapaian keberhasilan kinerja jaksa pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri OKU dalam bantuan Hukum Non Litigasi untuk melakukan negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT. Semen Baturaja Persero (Tbk) Desa Laya dan Desa Pusar Bukit Pelawi Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Direktur Umum dan SDM PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Gatot Mardiana., Menyampaikan Semen Baturaja merupakan semen manufaktur yang ada di Indonesia dan merupakan bagian dari pada kepemilikannya dari Kementerian BUMN, dimana karena pentingnya bidang usaha ataupun semen manufaktur ini sehingga kita mendapatkan juga sertifikat atas objek vital Nasional.
Dalam mendukung operasional perusahaan tentunya manajemen tidak bisa bekerja secara sendirian, tentu kami menyadari betul atas support para pihak yang telah memberikan atensi, perhatian, dan pemikiran untuk kami semua dalam rangka kami melakukan sebuah operasional di PT. Semen Baturaja ini.
Tentunya, kami mengucapkan terimakasih terkhusus kepada Kejaksaan Negeri OKU dalam hal ini telah memberikan bantuan hukum non litigasi dalam melakukan negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT. Semen Baturaja, serta juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport atas operasional selama ini dan yang akan datang untuk PT. Semen Baturaja.
Pencapaian keberhasilan kinerja jaksa pengacara negara Kejari OKU yang telah memberikan bantuan Hukum Non litigasi dalam bentuk melakukan sebuah negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT. Semen Baturaja sangat luar biasa, sehingga pada kesempatan yamg baik ini kami memberikan piagam penghargaan, dan kami berharap bantuan atas Kajari OKU yang selama ini dan yang akan datang, seperti halnya saat menjalankan operasional PT. Semen Baturaja tidak terputus sampai disini, tentunya kami terus akan meminta arahan dan bimbingan dari para pihak termasuk Pemkab OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung, S.H, M.H., Menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang diterima oleh JPN tentunya bukan tujuan utama kami, namun sebagaimana sebuah organisasi Kejaksaan kekinian juga mirip dengan perusahaan negeri, jadi setiap bentuk surat kuasa yang diberikan kepada kami itu sangat kami emban untuk itu kami akan melaksanakan dalam tempo yang singkat, sehingga kita bersyukur selama kepemimpinan kami di Kejaksaan Negeri OKU semua permasalahan yang menjadi tunggakan telah kita uraikan satu persatu.
Sekali lagi penghargaan ini bukan tujuan utama kami, bahwa Kejaksaan Kekinian itu adalah penegakan hukum yang berkeadilan, sesuai dengan moto kami yaitu kami responsif, kami profesional, dan kami unggul, seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa kondisi seperti ini tidak akan tercapai tanpa ada sinergi seperti kata awal dari motto kami sinergi, sebab kami memahami betul bahwa tidak mungkim kami bisa menyelesaikan ini sendirian dalam hal ini kami juga sangat banyak mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari Bupati OKU dan jajaran.
Intinya, jangan sampai kesepakatan yang kita buat ini, dikemudian hari tidak tahu di generasi selanjutnya menjadi perdebatan, untuk itu kedepan kami berharap tidak ada lagi permasalahan dan sengketa hukum pidana maupun perdata serta administrasi diantara pihak PT. Semen Baturaja dan masyarakat.
Untuk itu dalam hal ini, kami mengutamakan kemaslahatan baik bagi PT. Semen Baturaja maupun para pihak yang terdampak, kedepan penegakan hukum yang kami laksanakan adalah penegakan hukum yang berhati nurani, walaupun kami disini mewakili BUMN Pemerintah tetapi kita juga harus melihat suara masyarakat.
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan kami atas nama Pemkab OKU mengucapkan selamat atas penghargaan ini, tetapi betul apa yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU tadi bahwa ini bukan tujuannya, namun tujuannya bagaimana nantinya situasi kondisi yang ada di Kabupaten OKU ini dapat berjalan dengan aman, tertib, tanpa ada gangguan, dan tanpa ada gesekan, sehingga kita dapat menjalankan roda pemerintahan, roda pembangunan, dan roda kehidupan di Kabupaten OKU dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya kami atas nama pribadi dan Pemkab OKU memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri OKU yang telah berkali-kali dengan inovasi dan prestasinya, seperti halnya pada saat masih berada di Dinas Pendidikan dahulu dapat menjalankan semua kegiatan dengan aman, lancar dan tanpa ada masalah, karena kami terus didampingi secara aturan dan ketentuan kami tidak melenceng sedikitpun.
Selanjutnya, memang sudah sepatutnya kita harus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat terutama masyarakat yang berada di ring 1, kebetulan berdekatan dengan tempat mengeksplorasi/mengeksploitasi sumber daya, karena yang merasakan dampak secara langsung adalah masyarakat di ring 1 itu.
Dan sudah benar yang telah dilakukan oleh PT. Semen Baturaja yang telah mengeluarkan CSR dan memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga bagaimana nantinya kehadiran PT. Semen Baturaja ini membawa dampak kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar PT. Semen Baturaja, dan upaya ini tentunya akan kami dukung dan kami berikan apresiasi sehingga masyarakat disekitar dan masyarakat OKU pada umumnya betul-betul merasakan kehadiran PT. Semen Baturaja ini membawa kebaikan bagi semua.
Turut hadir, Kadin Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kadin PMPTSP, Kabag SDA, Kabag Hukum, BPN OKU, PT Semen Baturaja