Kasus Pembunuhan Ketua BPD Desa Karang Dapo, Polres OKU Gelar Rekonstruksi

 

waktoe.id | Baturaja, SUM-SEL- Kasus pembunuhan terhadap M. Sazili Ketua BPD Desa Karang Dapo yang terjadi pada Selasa 21 Juli 2022 lalu di Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Ogan Komering Ulu (OKU) dengan tersangka Mustafa Kamal alias Mus tato.hari ini selasa (1/11/2022) Polres OKU menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap M. Sazili tersebut.

Rekonstruksi yang di gelar di depan ruang unit PPA polres OKU itu disaksikan oleh Kasatreskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan, Kanit Pidum IPDA Bustami, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Erik Eko Bagus Mudigdho, SH.MH, Jaksa Penuntut umum Desi.

Pada rekonstruksi, beberapa saksi tidak hadir dan digantikan oleh peran pengganti. Bahkan peragaan adegan oleh pelaku juga di peran penggantikan lantaran tersangka Mustafa belum bisa berdiri optimal lantaran kaki kanan nya di Hadiahi Timas panas pada saat penangkapan.

“Rekonstruksi kita gelar di polres OKU, bukan di tempat sebenarnya untuk menghindari hal yang tidak di inginkan,” ujar kasat Reskrim.

Pada rekonstruksi Kata Kasatreskrim, diperagakan oleh peran pengganti yang didampingi tersangka bagaimana secara keji Mustafa Kamal menghabisi nyawa M.Sazili di sebuah pulau di sungai Ogan saat korban tengah menjala ikan.

“Pada rekonstruksi diperagakan bagaimana tersangka pada awalnya memukul kepala korban. Setelah nya mencekik korban dengan tangan kirinya, hingga sampai melakukan penusukan berkali – kali hingga korban tewas. Setelah nya, tersangka lalu menghanyutkan korban di sungai Ogan,” beber Kasatreskrim.

Dari rekonstruksi itu, sambung Kasatreskrim dihadirkan 7 saksi dengan peran pengganti. Bahkan dalam rekonstruksi diperagakan belasan adegan.

“Ada 7 saksi yang di perankan oleh anggota polres serta ada 17 adegan. Atas kasus ini tersangka kita jerat dengan pasal 338 juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Artikel Terkait
album-art
Menyilau Hari Jadi Klaten
ADVERTISING