TANJAB TIMUR, INDONESIA, 9 Agustus 2022 – Sidang paripurna dewan dengan agenda pendapat akhir fraksi, dari laporan Badan Anggaran dalam pembahasan Nota KUA dan PPAS, fraksi-fraksi memberikan pendapat akhir.
Fraksi PAN menerima rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023, yang terdiri dari sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 929.784. 8147, 75 terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 603.601.666.812, pendapatan transfer Rp. 869.424.540,94,
Biaya belanja dianggarkan sebesar Rp.962 miliar, pembiayaan daerah dianggarkan Rp.32,5 miliar terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp.42,5 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.10 Miliar. Fraksi PAN sepakat terhadap laporan Banggar menegaskan kepada pemerintah untuk memperhatikan alokasi anggaran disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah dan apa yang telah direkomendasikan oleh badan anggaran untuk dapat dilaksanakan serta menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan yang akan datang demi tercapainya program pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dengannya catatan tersebut fraksi PAN dapat menyetujui.
Fraksi Golkar dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara adalah cerminan sikap pemerintah daerah di tahun anggaran 2023, tempatnya satu tahun sebelum pemilu 2024 dilaksanakan harapan besar sebagai masyarakat dan kita semua agar pemerintah daerah dapat menuntaskan apa yang menjadi misi merakyat jilid 2 yang tertuang dalam RPJMD.
Fraksi Golkar akan terus bersama pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan solusi bahkan kritikan yang bersifat konstruktif demi kesejahteraan masyarakat.
Asumsi penyusunan APBD dalam hal menetapkan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan atas pembiayaan daerah, serta sikap pemerintah daerah dalam upaya mencapai target-target serta membuat strategi pencapaiannya, strategi yang kami maksud adalah upaya serius dan konkrit untuk mencapai target yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Fraksi Golkar berharap kesepakatan tadi dilaksanakan dalam rapat bersama tim Banggar dan merupakan manifestasi dari aspirasi masyarakat baik melalui musrenbang dan kegiatan reses dewan.
Fraksi Golkar mendorong rekomendasi badan anggaran, dapat dilaksanakan pemerintah daerah sampai ditetapkannya menjadi rancangan APBD tahun 2023, dengan serapan anggaran yang masih relatif rendah, fraksi Golkar meminta dan menegaskan kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam memaksimalkan serapan anggaran yang telah ditetapkan.
Fraksi golkar meminta kepada tim untuk dapat melengkapi data mengenai potensi PAD dan obyek pendapatan daerah, fraksi Golkar juga mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima dan baik bagi fasilitas pelayanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhir fraksi, sepakat terhadap rekomendasi Banggar DPRD terhadap KUA-PPAS 2023.
Terhadap target sasaran indikator makro daerah tahun 2023 khususnya pada pendapatan perkapita yang cukup tinggi yakni sebesar Rp. 11,01 juta perkapita per tahun, dinilai target tersebut sangat sulit untuk dicapai karena dalam kurun waktu 10 tahun pendapatan perkapita penduduk tanjung jabung timur belum pernah menyentuh angka Rp.10 juta per tahun maka merekomendasikan untuk meninjau ulang.
Ada masalah serius dan diharapkan mampu menjabarkan target tersebut dalam program kegiatan sehingga visi misi Tanjung Jabung Timur merakyat bisa segera terwujud, terhadap sisi pendapatan, merekomendasikan kepada eksekutif agar mengambil langkah-langkah yang konkrit dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menekankan pada komitmen terhadap OPD untuk bekerja secara profesional kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang baru dengan melengkapi data data potensi dan objek sumber pendapatan daerah sebagai bahan dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Sisi belanja, fraksi PDIP memberikan catatan agar didalam menggunakan anggaran harus tetap mengedepankan efisiensi dan rasionalisasi anggaran belanja daerah dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Di bidang ekonomi, harus ditujukan untuk menanggulangi pengangguran dan memperkecil jumlah kemiskinan, diharapkan kepada eksekutif untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru terutama di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan serta perlu adanya pembinaan keterampilan usaha.
Fraksi PDI perjuangan merekomendasikan, kepada pemerintah daerah setelah disepakati KUA PPAS untuk segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Sementara pendapat fraksi Bulan Bintang Indonesia menyatakan perlunya penyatuan terkait sumber-sumber pendapatan daerah khususnya terhadap pajak dan retribusi daerah untuk itu kami menyarankan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait agar melakukan perubahan terhadap peraturan daerah yang mengatur tentang pajak dan reatribusi di daerah sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan terhadap OPD yang diberikan tanggung jawab dalam pencapaian target pendapatan untuk lebih meningkatkan upaya dan usaha memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi dan objek sumber pendapatan sehingga pendapatan asli daerah selalu ada peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia mengharapkan dan menyarankan agar anggaran tahun 2023 lebih mengoptimalkan kegiatan dalam pencapaian visi misi pemerintah sesuai dengan RPJMD.
Kata akhir fraksi Restorasi Nurani Rakyat memberikan pendapat akhir dalam beberapa hal salah satunya adalah mengingat belum terbitnya Permendagri yang mengatur tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, maka fraksi RNR meminta dan menyarankan kepada pimpinan dan sekretaris dewan agar dapat segera menjadwalkan pelaksanaan Bimtek dalam rangka pendalaman tugas dewan
Fraksi RNR juga memberikan catatan permasalahan pengeluaran pembelian daerah yang dianggarkan sebesar Rp.10 Miliar dan belum sepakat untuk disetujui mengingat Ranperda tentang pernyataan modal belum dibahas dan juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Terkait sehubungan dengan diterapkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, fraksi RNR meminta kepada pemerintah daerah agar melalui OPD terkait untuk segera melakukan penyesuaian terhadap sumber-sumber penerimaan daerah khususnya disektor pajak dan retribusi daerah serta penerimaan dan penggunaan kekayaan daerah lainnya.
Catatan penting lainnya dari fraksi RNR yakni, mengingatkan kembali dan mempertegas kepada seluruh OPD agar program dan kegiatan yang sudah ada perencanaannya dan tertunda pelaksana dari tahun-tahun sebelumnya harus sudah menjadi prioritas utama pada tahun 2023 seperti contohnya lanjutkan peningkatan jalan oprit jembatan pada tahun 2020 hanya dikerjakan sepanjang 140 meter, peningkatan jalan depan kantor desa lembur satu yang sudah ada perencanaan dan sudah dianggarkan
Dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat akibat pandemi, fraksi RNR mengingatkan dan menyarankan kepada seluruh SKPD dalam menyusun program tetap mengacu pada RPJMD dan LKP agar dapat berjalan secara efektif, efisien tepat sasaran, tempat guna dan tepat waktu dalam pelaksanaannya serta betul betul bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Fraksi yang getol mengkritik pemerintah ini pun juga memberikan catatan untuk program pembangunan dan peningkatan infrastruktur, fraksi menekankan kepada dinas PUPR dan Perkim untuk memperketat pengawasan supaya terwujudnya pembangunan jalan, gedung ataupun infrastruktur lainnya yang berkualitas dan bermutu sehingga sesuai dengan usia rencana ketahanan bangunan.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan yang melekat terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 fraksi RNR mengingatkan janji tim anggaran pemerintah daerah yang akan menyampaikan dokumen pelaksana anggaran (DPA) seluruh SKPD kepada badan anggaran pada hari senin tanggal 8 Agustus 2022, namun sampai hari ini kami sama sekali belum menerimanya, hal ini berimbas pada fungsi pengawasan dewan terhadap penyelenggaraan tahun 2022 dapat dikatakan hampir tidak berjalan begitu juga dengan dokumen LHP BPK yang sudah terima pimpinan DPRD dari BPK RI perwakilan Jambi, sampai hari ini belum juga diperbanyak dan diberikan kepada anggota dewan untuk itu fraksi RNR mengingatkan janji ketua dalam ruangan rapat badan anggaran menyatakan sudah diperbanyak dan akan dibagikan.
Dengan akan dilaksanakannya pemilihan serentak Kepala Desa di beberapa wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar tidak ada tekanan panitia dalam pemilihan Kepala Desa dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif serta tidak menghambat atau menghalangi Kepala Desa mendaftarkan, termasuk dalam hal pemenuhan syarat untuk melengkapi berkas.
Fraksi RNR juga mengucapkan selamat menanggung beban amanah kepada seluruh pejabatb eselon 2, 3 dan 4, yang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di halaman masjid agung addarojat pada hari minggu tanggal 7 Agustus 2022
Perintah Bupati, OPD Harus Taati Kesepakatan Bersama dengan Dewan
Dalam sambutan bupati Tanjung Jabung Timur pada sidang paripurna penyampaian kata akhir fraksi – fraksi DPRD dan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, kerjasama yang sudah berjalan selama ini sudah lebih baik dan dewan telah menjalankan tugas konstitusinya yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan bugheting sehingga eksekutif dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat guna mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Pandangan serta masukkan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS tahun anggaran 2023 melalui pembahasan program dan kegiatan yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah selanjutnya hasil pembahasan dalam anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah telah pula diformulasikan dalam catatan dan rekomendasi yang merupakan satu kesatuan dengan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan telah dibahas antara legislatif dan eksekutif yang baru saja ditandatangani. Harapan kita tentu semua dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan merupakan sikap peduli dan empati demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Bumi sepucuk Nipah Serumpun Nibung yang sama-sama kita cintai
Sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara menjadi dasar dan acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023.
Kepada tim anggaran pemerintah daerah dan kepala OPD melalui forum yang terhormat ini kami sampaikan dalam penulisan rencana kerja anggaran 2023 harus benar-benar mempedomani nota kesepakatan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang berkembang selama pembahasan